Oleh Jalal, Chairperson of Advisory Board Social Investment Indonesia
Bank-bank di Indonesia tampak baru mulai menapaki isu-isu keberlanjutan beberapa tahun belakangan. Kalau disimak dengan baik, mereka mulai menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) belakangan dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di industri lainnya. Kekecualiannya adalah bank-bank asing yang kebetulan telah memiliki kebijakan keberlanjutan/CSR dari markas besar mereka. Itupun, pengejawantahannya di Indonesia tentu tidak sama dengan apa yang mereka lakukan di negara asal mereka.
Namun jelas hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bank-bank di Indonesia perlu untuk berubah, karena keberlanjutan adalah keniscayaan yang tak terhindarkan. Seluruh kekuatan global dan lokal sangat tegas menunjukkan dukungan bagi dunia yang semakin ramah dan adil dalam aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Dan dukungan itu bisa dirasakan sebagai tekanan oleh pihak-pihak yang enggan berubah, termasuk perusahaan. Jadi, pilihannya adalah mengikuti—atau bahkan mendahului—arus yang pasti datang, atau melawannya sekuat tenaga. Beberapa pertanyaan dan jawaban di bawah ini mungkin bermanfaat untuk mengambil keputusan posisi mana yang hendak diambil oleh sebuah bank di Indonesia.
Pertanyaan pertama adalah sebesar apa komitmen keberlanjutan itu? Komitmen itu akan menghendaki seluruh proses bisnis ditinjau ulang untuk memastikan bahwa dampak yang timbul dari bisnis inti perbankan adalah keberlanjutan dan keadilan ekonomi-sosial-lingkungan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. CSR, sebagai proses untuk mencapai tujuan tersebut, menyaratkan perusahaan untuk bertanggung jawab penuh atas dampak dari keputusan dan tindakannya. Tidak seperti yang kebanyakan perusahaan di Indonesia yakini, CSR bukanlah donasi atau kegiatan filantropis, melainkan manajemen dampak bisnis. Kalau bank memanfaatkan dana masyarakat untuk melakukan pembiayaan projek komersial dan konsumtif, maka tanggung jawab sosialnya adalah memastikan dampak dari pembiayaan itu.
Perusahaan yang baru belajar CSR memang sebagian besarnya akan mulai dari sekadar menjalankan beberapa projek sosial atau lingkungan. Mereka yang lebih maju akan mulai mengelola beberapa projek sejenis menjadi program. Tapi, CSR pada pengertian yang utuh adalah menjadikan seluruh operasi perusahaan—bukan sekadar projek dan program—sebagai cara untuk mencapai tujuan keberlanjutan perusahaan, serta menyumbang pada pencapaian tujuan keberlanjutan Bumi. CSR, karenanya, bukanlah cara untuk berbagi sebagian dari keuntungan yang diterima oleh perusahaan; melainkan cara yang benar dan baik untuk mendapatkan keuntungan itu.
Kedua, di mana pendirian itu bisa dirujuk? Secara umum, pengertian bahwa CSR adalah tanggung jawab perusahaan atas dampak—positif dan negatif—yang ditimbulkannya, dengan tujuan mencapai keberlanjutan, sesungguhnya sudah dianut oleh para pakar sejak beberapa dekade lampau. Namun, kesepakatan global untuk definisi itu dicapai di tahun 2010 dengan diberlakukannya ISO 26000 Guidance for Social Responsibility. Dalam petunjuk itu, sangatlah jelas bahwa organisasi manapun yang hendak bertanggung jawab sosial harus mengetahui secara persis seluruh potensi dampak dari bisnis intinya, dan mengelolanya secara optimal.
Dalam bidang perbankan, yang bisa dirujuk dengan pengertian yang sama adalah beberapa kesepakatan global, terutama United Nations’ Principles for Responsible Investment, The Equator Principles, serta IFC’s Standards on Social and Environmental Sustainability. Yang disebut pertama adalah beberapa prinsip dan penjelasan dari PBB yang menyatakan bahwa lembaga finansial—termasuk bank—yang mengacunya berjanji untuk memerhatikan aspek-aspek lingkungan, sosial dan tata kelola (environment, social and governance, disingkat ESG) dalam mengambil keputusan investasi. Ini adalah rujukan yang paling ringan. The Equator Principles dinyatakan sebagai “A financial industry benchmark for determining, assessing and managing environmental and social risks in a project” dalam versi mutakhirnya (Juni 2013), dan diberlakukan untuk menilai kelayakan dan mengelola projek bernilai minimal USD10 juta yang dibiayai oleh penanda tangan The Equator Principles. Yang terakhir adalah standar paling ketat untuk menilai keberlanjutan sosial dan lingkungan sebuah projek yang dikembangkan oleh International Finance Corporation (IFC), namun sangat banyak diadopsi oleh bank-bank yang lain. Seluruh dokumen tersebut sepakat bahwa demikianlah seharusnya bank-bank mengelola investasinya, terutama dalam projek-projek pembangunan skala besar.
Ketiga, apakah inti dari beragam dokumen tersebut? Secara umum, kalau tadinya bank-bank dalam mengambil keputusan investasi itu hanyalah menyandarkan diri pada kelayakan ekonomi—bahkan lebih sempit lagi, kelayakan finansial—dokumen-dokumen itu meluaskan lagi dari penapisan untuk keputusan investasi menjadi layak ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hal ini bukan saja disebabkan oleh tujuan keberlanjutan secara teoretis, namun juga disandarkan pada kenyataan praktis di lapangan bahwa aspek sosial dan lingkungan adalah aspek yang sangat menentukan keberhasilan bisnis yang dibiayai bank. Berbagai kasus industri ekstraktif, misalnya, menunjukkan bahwa dari seluruh risiko yang dihadapi, risiko sosial menempati jumlah terbesar, hingga 70% dari seluruh risiko. Ini menunjukkan bahwa ancaman yang datang terhadap bisnis datang dari hubungan yang tidak baik dengan masyarakat; namun di sisi lain peluang keberhasilan bisnis juga akan sangat besar bila perusahaan dapat mengelola hubungan baik dengan masyarakat.
Oleh karena itu, kelayakan sosial dan lingkungan kemudian menjadi sangat kuat perannya dalam penapisan investasi. Ini bukan sekadar pengecekan apakah sebuah projek sudah memiliki dokumen AMDAL atau belum, melainkan hingga penilaian mendalam soal bagaimana perusahaan calon penerima investasi mengelola seluruh dampak sosial dan lingkungannya, apakah perusahaan tersebut memiliki seluruh perangkat yang dibutuhkan, termasuk SDM yang memadai, dan seterusnya. Demikian juga, bank-bank diharapkan melihat dengan detail apakah perusahaan yang hendak dibiayai itu memiliki pengetahuan mendalam soal isu-isu keberlanjutan yang harus dikelolanya, sesuai dengan bisnis yang mereka jalani. Dalam dunia yang semakin diwarnai perubahan iklim antropogenik, sangat penting bagi bank-bank untuk mengecek bagaimana, misalnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang hendak dibiayainya itu mengelola gas rumah kacanya. Oleh karena itu, bank-bank juga penting untuk melengkapi diri dengan pengetahuan yang mumpuni soal isu-isu paling material dari setiap industri, serta beragam standar keberlanjutan yang berlaku di masing-masing industri.
Keempat, apakah benar berkomitmen pada keberlanjutan memang akan menguntungkan? Bukankah biaya yang harus ditanggung oleh bank-bank karena kerepotan di atas menjadi besar? Bukankah dengan memperhitungkan juga kelayakan sosial dan lingkungan, maka potensi penyaluran kredit investasi menjadi menyusut? Tidakkah ini akan membuat bank yang memperhatikan keberlanjutan akan dikalahkan oleh mereka yang cuek terhadapnya? Beragam pertanyaan seperti itu sangat sering terlontar ketika argumentasi tentang pentingnya keberlanjutan diutarakan kepada perusahaan.. Pada kenyataannya, beraga studi telah menunjukkan bahwa perusahaan yang memperhatikan keberlanjutan bukan saja tidak kalah kinerja keuangannya dibandingkan dengan mereka yang tidak memperhatikan; bahkan sebaliknya, kinerja keuangan mereka yang berkomitmen keberlanjutan tinggi telah dibuktikan jauh lebih kokoh dibandingkan perusahaan secara rata-rata, apalagi dibandingkan dengan mereka yang mengabaikannya.
Memang, di masa lalu ada banyak studi yang menyatakan bahawa hubungan antara kinerja keberlanjutan perusahaan dengan kinerja finansialnya tidaklah jelas (mixed, spurious). Namun, dengan semakin banyaknya kasus yang dituliskan, dan semakin banyaknya perusahaan yang memperhatikan keberlanjutan, hubungan di antara keduanya menjadi semakin jelas. Kalau tadinya hubungannya tidak jelas, kemudian bergeser menjadi “setidaknya, perusahaan yang memperhatikan keberlanjutan tidak kalah kinerja finansialnya dibandingkan rata-rata”, dan kini semakin kokoh pendirian yang menyatakan bahwa bukan saja keberlanjutan dan kinerja finansial memiliki hubungan erat, perusahaan-perusahaan yang memiliki kinerja keberlanjutan tinggi adalah perusahaan-perusahaan yang paling menguntungkan.
Dua studi skala raksasa yang terbit di tahun 2014 menunjukkan hal tersebut. Pertama, sebagaiamana yang termuat dalam edisi kedua Firms of Endearment (Sisodia, Wolfe, and Sheth, 2014) perusahaan-perusahaan yang kinerja komposit lingkungan, sosial dan tata kelolanya tertinggi menunjukkan kinerja finansial paling kokoh, bahkan bila dibandingkan dengan daftar perusahaan yang masuk ke dalam daftar Good to Great (Collins, 2001) sekalipun. Dalam kurun waktu 10 tahun, kinerja finansial perusahaan-perusahaan S&P500 tercatat meningkat 107%, GtG meningkat 176%, sementara FoE meningkat 512%. Dalam kurun 15 tahun, angkanya lebih impresif lagi: S&P500 meningkat 118%, GtG meningkat 263%, sementara FoE meningkat 1.180%. Demikian juga, penelitian Serafeim (2014) yang diterbitkan oleh Brookings Institution di akhir tahun membuktikan hal yang sama. Kalau perusahaan-perusahaan hanya dibagi menjadi mereka yang berkinerja keberlanjutan tinggi dan rendah, dengan batasan tertentu, maka dalam 20 tahun kinerja keuangannya sangat tampak berbeda. Kalau kita mengivestasikan USD1 pada perusahaan yang berkinerja keberlanjutan rendah di tahun 1994, maka di tahun 2014 uang tersebut akan menjadi USD14,46. Sementara, kalau uang tersebut diinvestasikan pada yang berkinerja keberlanjutan tinggi, akan tumbuh menjadi USD28,36, atau hampir 2 kali lipatnya.
Kalau itu terjadi pada perusahaan-perusahaan apapun yang memiliki komitmen tinggi dalam keberlanjutan, apakah yang demikian juga terjadi pada bank-bank yang berkomitmen? Apakah bank-bank yang menerapkan, misalnya, Equator Principles, kemudian menunjukkan kinerja yang lebih moncer dibandingkan yang tidak menerapkannya? Dalam sebuah artikel bertajuk Sustainable Project Finance , the Adoption of Equator Principles and Shareholder Value Effects yang ditulis oleh Eisenbach, et al., (Business Strategy and the Environment, Vol. 23, 2014) dinyatakan bahwa setelah 10 tahun penerapan Equator Principles (2003-2013), tampak jelas bahwa bank-bank penanda tangan Equator Principles kinerja keuangannya mengungguli mereka yang tidak menandatanganinya. Keunggulan tersebut datang dari dua hal, yaitu peningkatan jumlah projek yang dibiayai, serta peningkatan pangsa pasar. Demikian juga, risiko reputasi mereka yang menandatanganinya jauh lebih terjaga.
Jadi, alih-alih penapisan dengan kriteria sosial dan lingkungan itu membuat jumlah projek yang dibiayai dan pangsa pasar menyusut, yang ada adalah peningkatan di keduanya. Bagaimana ini dijelaskan? Hal ini terutama karena seluruh sektor industri memang sedang bergerak mengarah kepada keberlanjutan. Perusahaan-perusahaan yang berkomitmen kepada keberlanjutan di industri lain cenderung untuk bekerjasama dengan bank-bank yang memiliki level komitmen yang sama, yang dalam hal ini ditunjukkan dengan pemanfaatan Equator Principles untuk menapis keputusan investasi. Dengan penapisan itu, lalu kerjasama yang erat dalam menjaga investasi sepanjang usia projek, jelas tata kelola projek yang dibiayai itu menjadi lebih baik, dan seluruh risikonya menjadi lebih terkelola. Ini membuat kesuksesan finansial di kedua belah pihak yang menjadi lebih besar peluangnya. Di depan, memang pekerjaan menjadi lebih banyak, namun dengan jaminan kesuksesan juga menjadi jauh lebih besar. Sebuah bentuk investasi yang sangat masuk akal.
Terakhir, di mana mau memulainya? Tentu, bank-bank di Indonesia bisa menunggu hingga Otoritas Jasa Keuangan melek dengan perkembangan ini dan mau membuat regulasinya di Indonesia. Namun, tampaknya menunggu pemerintah membuat regulasi yang mewajibkan penapisan sosial dan lingkungan dalam investasi bukanlah tindakan bijak. Seperti yang telah dinyatakan di bagian terdahulu, pemangku kepentingan global telah menunjukkan arah yang pasti: keberlanjutan adalah keniscayaan di masa mendatang. Apakah bank-bank di Indonesia mau menunggu hingga dipaksa berubah, ataukah mau menyiapkan dirinya terlebih dahulu, sehingga perubahan bisa dimanfaatkan menjadi peluang bisnis, bukan sekadar keterpaksaan?
Bagi yang ingin memanfaatkan gelombang keberlanjutan ini untuk transformasi bisnisnya, beberapa hal mungkin bisa dilakukan. Pertama, mulai menyiapkan sumberdaya manusia yang memahami konteks keberlanjutan untuk bisnis perbankan. Ini bisa dilaksanakan dengan membuat bahan-bahan ajar yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesadaran para pengambil keputusan kredit. Namun, yang terbaik tentu saja adalah membuat pelatihan-pelatihan regular yang bisa memberikan pemahaman komprehensif bagi pengambil keputusan kredit. Kedua, melakukan analisis kesenjangan (gap analysis) antara prosedur keputusan kredit yang berlaku sekarang dengan yang ditunjukkan dalam praktik terbaik internasional. Kesenjangan ini kemudian bisa ditutup dalam kurun waktu tertentu, sesuai dengan kesiapan manajemen bank untuk berubah. Ketiga, mengubah indikator kinerja kunci (key performance indicator) bagi para pengambil keputusan kredit dan unitnya secara keseluruhan. Kalau tadinya mereka terutama hanya dinilai dari jumlah kredit yang digelontorkan, maka perbaikan indikatornya bisa ditekankan pada proses pengambilan keputusan, kualitas keputusan yang diambil (kinerja ekonomi-sosial-lingkungan projek yang dibiayai, dampak positif bagi masyarakat umum), serta kinerja pengembalian kredit yang keputusannya diambil. Yang jelas, indikator yang nantinya dipergunakan untuk menilai person dan unit harus sejalan dengan komitmen keberlanjutan itu. Keempat, membuat kebijakan dan strategi untuk memastikan bahwa komitmen keberlanjutan itu benar-benar diwujudkan menjadi peta jalan bagi transformasi bank menjadi alat untuk membiaya masa depan yang berkelanjutan. Itu berarti bank-bank perlu secara eksplisit menyatakan mana saja sektor ekonomi yang menjadi prioritas pembiayaannya (mis. energi bersih), mana yang hendak dihindari karena bertentangan dengan tujuan keberlanjutan, dalam beberapa tahun mendatang, dan bagaimana skema pembiayaannya yang sesuai dengan karakter sektor tersebut.
Kalau kita menginginkan Indonesia menjadi berkelanjutan, tak masuk akal kalau bank-bank yang bekerja di sini tidak bekerja menuju arah yang sama, bukan?
Depok, 15 Januari 2015