Green Product Label

Demi memelihara lingkungan hidup di Indonesia dan generasi masa depan yang lebih baik, kini saatnya menghasilkan produk-produk yang sehat dan ramah lingkungan sehingga meningkatkan produktivitas masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Pada 26 Agustus 2015, diluncurkan sebuah lembaga sertifikasi produk hijau non-profit, non-pemerintah. Peluncuran Green Product Council Indonesia (GPCI) di Ruang Balai Agung Betawi, Hotel Santika dihadiri oleh Anggia Murni selaku Ketua GPCI, Naning Adiningsih Adiwoso selaku Ketua Green Building Council Indonesia sekaligus inisiator GPCI, Noer Adi Wardojo selaku Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mewakili Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Zakiyudin selaku Kepala Pusat Pengkajian Teknologi dan Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Perindustrian mewakili Saleh Husin selaku Menteri Perindustrian dan Tjahya Widayanti selaku Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Indonesia mewakili Thomas Trikasih Lembong selaku Menteri Perdagangan Indonesia.

Dalam sambutannya Anggia Murni menjelaskan, “Rata-rata orang Indonesia menghabiskan 80 persen waktunya dengan berkegiatan di dalam ruangan. Contohnya, anak-anak di dalam kelas belum tentu terhindar dari zat kimia berbahaya yang terkandung dalam cat atau kapur yang bisa menganggu kesehatan. Belum lagi, bahan kimia pembersih lantai yang bisa mencemari kualitas udara di dalam ruangan. Untuk itu saya meyakini kita semua sepakat menginginkan industri bahan bangunan ke depan yang lebih hijau dan sehat untuk generasi yang akan dating”.

“Kini saatnya Indonesia membuat Green Label seperti yang sudah dilakukan oleh negara-negara tetangga kita. Dengan adanya green label ini maka kita menunjukkan tanggung jawab kita atas keberlanjutan green industry di Indonesia pada khususnya dan planet bumi pada umumnya. Marilah kita bertekad untuk semakin menghasilkan produk-produk yang sehat dan ramah lingkungan sehingga meningkatkan produktivitas masyarakat dan keberlanjutan lingkungan” lanjutnya.

GPCI meluncurkan Green Label Indonesia, yaitu sertifikasi produk ramah lingkungan. Green Label Indonesia ini lahir dengan latar belakang keinginan serta tuntutan konsumen memiliki lingkungan yang baik untuk generasi yang akan datang. Green Label Indonesia dibuat dengan tujuan agar konsumen lebih mudah dalam memilih dan menentukan bangunan interiornya yang berdasarkan aspek lingkungan.

Ketua Green Building Council Indonesia Naning Adiningsih Adiwoso, mengatakan, “Saat ini sulit menemukan produk hijau yang terjamin mutunya. Meski sudah ada beberapa produsen yang mengklaim produknya ramah lingkungan, namun konsultan, pengembang, arsitek dan desainer belum memahami betul soal produk hijau tersebut. Pasar sudah menuntut produk ramah lingkungan. Tiga sampai empat tahun terakhir, negara-negara lain sudah menggalakkan memakai produk hijau, generasi selanjutnya akan mencari bangunan sehat yang biasa ditemui sehari-hari misalnya kantor, bandara, hotel, atau apartemen. Bangunan dengan label produk hijau akan memiliki nilai sertifikasi tinggi dan operasionalnya tidak merusak lingkungan.”

“Penilaian sertifikasi memiliki tingkatan dan tingkatan yang akan dipakai adalah bronze, silver, dan gold. Produk yang bisa disertifikasi adalah material bangunan antara lain, adhesive, semen, keramik, tile, dan batu. Untuk interiornya yakni karpet, insulator, board, dan tekstil. Selain itu, GPCI juga menilai lampu, furnitur, dan bahan pembersih” ujar Naning.

Jakarta, 26 Agustus 2015